Patroli Geng Motor di Sumber sampai Arjawinangun, Polresta Cirebon Amankan Mobil Pengangkut Ciu
CIREBON - Polresta Cirebon menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (30/10/2021) malam mengantidipasi geng motor.
Kegiatan tersebut dalam rangka PPKM Level 3, antisipasi geng motor, premanisme dan C3 di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Patroli yang dilaksanakan hingga Minggu (31/10/2021) tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, didampingi Wakapolresta Cirebon, AKBP Teguh Triwantoro.
Para petugas berkeliling mendatangi berbagai lokasi. Mulai dari kawasan Sumber, Weru, Plered, Panguragan, Arjawinangun, Gegesik, Kaliwedi, Gempol, Plumbon, dan berakhir kembali di Mapolresta Cirebon.
Kasi Humas Polresta Cirebon, IPTU M Fadholi, SH menuturkan, sasaran kegiatan KRYD antara lain antisipasi geng motor atau berandalan bermotor, serta antisipasi aksi tawuran antar warga dan antar desa yang diawali dari perbedaan dukungan dalam Pilwu Serentak 2021.
Selain itu, Patroli KRYD juga dilaksanakan dalam rangka antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor (C3).
Sosialisasi serta edukasi penerapan PPKM dan Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 kepada masyarakat, dan membubarkan kerumunan masyarakat, baik di tempat umum, fasilitas umum, serta tempat usaha.
Hasil KRYD ini adalah mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor tanpa nopol, dan mengamankan mobil pick up yang kedapatan membawa miras jenis ciu sebanyak 110 dus (1 dus berisikan 12 botol 1,5 liter ) dengan pengemudinya Asep Karanganyar, Jawa Tengah.
Maraknya tindakan anarkis yang dilakukan geng motor, Polresta Cirebon upayakan tindakan preemtif dengan cara pembinaan kegiatan-kegiatan positif bagi masyarakat atau kelompok masyarakat.
Agar mereka tidak ikut bahkan melakukan tindakan kejahatan yang meresahkan ataupun mengganggu kamtibmas.
Apalagi sampai mengancam atau menghilangkan nyawa orang lain. Sehingga Polresta Cirebon pun melakukan upaya preventif berupa pengendalian dan pengawasan terhadap lingkungan yang rawan terjadinya perkumpulan kelompok tertentu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar, seperti tempat kerumunan anak muda bermotor, club motor dan atau geng motor.
Selain itu, apabila terjadi tindak kejahatan atau menganggu kamtibmas sekitar, Polresta Cirebon akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku. Karenanya, Polresta Cirebon meminta masyarakat supaya tidak resah/panik.
\"Mari kita jaga bersama kamtibmas yang nyaman, aman dan kondusif. Jika masyarakat ingin mengadu tentang gangguan oleh geng motor bisa menghubungi hotline pengaduan 08112497497,\" ungkapnya. (rdh)
Baca juga:
- Pelaku Curanmor di Kalijaga Tertangkap, Hasil Curian Dijual lewat Facebook
- Viral, Kisah Ibu Trimah Dibuang Anak ke Panti Jompo, Tak Mau Urus Bila Meninggal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: